Rabu, 04 Januari 2012

Pasar Oligopoli

adalah struktur pasar di mana hanya ada beberapa perusahaan yang menguasai pasar, baik secara individu maupun yang secara diam-diam bekerja sama. Karena jumlah penjual sedikit, maka selalu ada hambatan untuk memasuki pasar. Penetapan harga oleh penjual harus dipertimbangkan oleh pesaing-pesaing lain. Dengan kata lain, reaksi pesaing terhadap keputusan harga dan output adalah paling penting dalam pasar oligopoli. Di Indonesia, dewasa ini banyak koperasi di pasar-pasar lokal yang telah berintegrasi vertikal, yang menandakan bahwa banyak koperasi di Indonesia beroperasi di dalam pasar oligopoli, yakni struktur pasar dengan jumlah penjual yang sedikit. Integrasi vertikal yang dilaksanakan oleh banyak koperasi disamping sebagai upaya meningkatkan efisiensi, juga untuk menghindari persaingan yang ketat antar penjual

Dalam struktur pasar seperti ini, jika koperasi menjual produknya yang homogen ke para anggota dengan harga yang lebih murah dari pesaing-pesaingnya, maka pesaing-pesaingnya segera meresponsnya dengan tindakan yang sama, yakni menurunkan harga, yang memunculkan perang harga. Jika proses ini terus berlangsung, koperasi yang kondisi keuangannya lemah akan tersingkir dari pasar strategi yang dapat dilakukan oleh koperasi untuk bisa bertahan di pasar dengan struktur oligopili adalah strategi harga dan non-harga. Dalam strategi harga,pasar ada empat pilihan: (a) melakukan kebijakan harga aktif, yakni menerapkan harga (secara perlahan) dibawah harga pesaingnya; (b) kebijakan harga sama dengan pesaingnya; (c) kebijakan harga pasif yakni mengikuti pemimpin harga; dan (d) kebijakan harga penjarah. Strategi harga mana yang dipilih oleh koperasi sangat tergantung pada apakah koperasi memiliki kemampuan yang sama atau lebih kuat atau lebih rendah dari pesaingnya. .

Untuk meningkatkan penjualan tanpa mengakibatkan perang harga, masih menurut mereka, koperasi dapat mengadakan pembedaan produk (dalam mutu atau bentuk) dengan pesaing-pesaingnya dan .advertensi yang memungkinkan koperasi menjual dalam jumlah yang lebih besar dengan harga yang sama atau dengan harga yang sedikit lebih rendah tanpa menimbulkan perang harga. kemampuan pesaing oligopolistik menyingkirkan koperasi dengan perang harga sangat tergantung pada faktor-faktor berikut. Pertama, perbedaan keunggulan biaya. Jika biaya produksi dari koperasi lebih rendah dibandingkan dengan pesaing-pesaingnya, koperasi bisa bertahan di pasar. Kedua, posisi likuiditas dari pesaing. Jika pesaing memiliki dana yang besar yang cukup untuk melakukan perang harga dengan penerapan harga yang lebih ekstrem (harga predator), maka koperasi bisa tergusur dari pasar karena tidak mampu terus menerus menurunkan harga. Ketiga, keinginan para

Struktur pasar atau industri oligopoly (oligopoly) ialah pasar (industri) yang terdiri dari hanya sedikit perusahaan (produsen). Setiap perusahaan memiliki kekuatan (cukup) besar untuk memengaruhi harga pasar. Produk dapat homogeny atau terdiferensiasi. Perilaku setiap perusahaan akan memengaruhi perilaku perusahaan lainnya dalam industry. Struktur pasar oligopoly sering kali terlacak sebagai akibat adanya halangan suatu halangan masuk tertentu, seperti economies of scale, larangan legal, merek yang kuat melalui iklan bertahun-tahun, atau biasa juga kendali atas adanya sumberdaya penting.Dari definisi di atas, kondisi pasar oligopoly mendekati pasar monopoli. Contoh industry mobil.

Ciri-ciri pasar oligopoli :

1. Hanya ada beberapa perusahaan saja yang memproduksi barang-barang manufaktur untuk keperluan masyarakat.

2. Produk yang dijual bersifat homogen atau variasi dari jenis merk yang sama.

3. Secara teknologi kedudukan oligopoli dapat juga timbul, jika sebuah industri atau perusahaan memiliki tingkat teknologi yang lebih canggih dibandingkan dengan perusahaan yang lain.

Oligopoli juga dapat ditimbulkan oleh adanya merger atau penyatuan antara beberapa perusahaan besar sehingga mereka dapat memadukan modal, teknologi, faktor produksi danpasar yang dapat lebih mereka kuasai.

· Perusahaan yang tergabung dalam oligopoli lazimnya mempunyai saling ketergantungan satu sarna lain.

Perusahaan oligopoli lazimnya saling bersaing bukan dalam harga tetapi lebih pada persaingan dalam kampanye komoditi yang mereka jual melalui iklan, promosi, atau melalui diferensiasi jenis barang yang mereka jual

Sifat-sifat oligopoly

· Harga produk relative sama

· Perbedaan produk merupakan kunci sukses

· Sulit masuk pasar, karena butuh sumber daya yang cukup besar

· Perubahan harga akan di ikuti perusahaan lainnya

Karakteristik Pasar Oligopoly

1. Hanya sedikit perusahaan dalam industry (few number of firms)

2. Produknya homogen atau terdiferensiasi (homogen or differentiated product)

3. Pengambilan keputusan yang saling mempengaruhi (Interdependence Decisions)

4. Kompetisi non harga

Faktor-faktor Penyebab terbentuknya Pasar Oligopoli

a. Efisiensi Skala Besar

Dalam dunia nyata, perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam industri mobil, semen, kertas, pupuk, dan peralatan mesin, umumnya berstruktur oligopoly. Tekhnologi padat modal (capital intensive)yang dibutuhkan dalam proses produksi menyebabkan efisiensi (biaya rata-rata minimum) baru tercapai bila output diproduksi dalamskala sangat besar. Keadaan diatas merupaka hambatan untuk masuk (barriers to entry) bagi perusahaan pesaing. Tidak mengherankan jika dalam pasar oligopoly hanya terdapat sedikit produsen.

b. Kompleksitas Manajemen

Berbeda dengan tiga struktur pasar lainnya (persaingan sempurna, monopoli,dan pasar monopolistik), struktur pasar oligopoli ditandai dengan kompetisi harga dan non harga. Perusahaan juga harus cermat memperhitungkan setiap keputusan agar tidak menimbulkan reaksi yang merugikan dari perusahaan pesaing. Karena dalam industri oligopoli, kemampuan keungan yang besar saja tidak cukup sebagai modal untuk bertahan dalam industri. Perusahaan juga harus mempunyai kemampuan manajemen yang sangat baik agar mampu bertahan dalam struktur industry yang persaingannya lebih kompleks. Tidak banyak perusahaan yang memilki kemampuan tersebut, sehingga dalam pasar oligopoli akhirnya hanya terdapat sedikit produsen.

Keseimbangan Oligopoly

Perusahaan yang bergerakdalam pasar oligopoly disebut oligopolis (oligopolist). Sebagai produsen, keseimbangan terjadi bilalaba maksimum tercapai. Analisis keseimbangan oligopoly tidak menekankan dimensi waktu, melainkan kompetisi. Perusahaan seimbang atau tidak bukan saja dilihat dari kemampuan mengatur output dan harga, tetapi juga kemampuan memprediksi prilaku pesaing. Karena itu oligopolies akan mencapai keseimbangan jika perusahaan dapat melakukan apa yang dapay dilakukan dan tidak mempunyai alasan lagi untuk mengubah jumlah output dan harga. Demikian juga dengan para pesaing. Begitu kompleksnya situasi dalam pasar oligopoly, sehingga para ekonomi mengembangkan beberapa modeluntuk menganalisi perilaku oligopolis. Sayangnya, tidak ada satupun model yang dapat diterima secara umum sebagai model terbaik.

Berbagai model yang terdapat di oligopoly:

1. Kartel

2. Kepemimpinan harga

3. Teori permainan

4. Kurva permintaan patah

Perbandigan antara oligopoly dengan pasar lainnya :

µ Harga biasanya lebih tinggi dalam oligopoly

µ Laba lebih tinggi dalam oligopoly

Dampak negatif oligopi terhadap perekonomian:

· Keuntungan yang yang terlalu besar bagi produsen dalam jangka panjang

· Timbul inifisiensi produksi

· Eksploitasi terhadap konsumen dan karyawan perusahaan

· Harga tinggi yang relatif stabil (sulit turun) menunjang inflasi yang kronis

· Kebijakan pemerintah dalam mengatasi oligopoli

· Pemerintah mempermudah masuknya perusahaan baru untuk masuk kepasar untuk menciptakan persaingan

· Diberlakukannya undang-undang anti kerja sama antar produsen.

Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.

Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.

Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.

Jika terdapat beberapa perusahaan yang menjadi pemegang monopoli maka perusahaan-perusahaan ini berada dalam keadaan yang disebut oligopoli.

Suatu struktur pasar yang lebih mendekati kenyataan adalah bahwastruktur pasar umumnya selalu berbentuk pasar oligopoli atau persaingan yang monopolistik. Keadaan ini merupakan semacam bentuk campuran antara persaingan bebas yang sarna sekali sempuma dengan monopoli yang sama sekali mumi. Bahkan dapat dikatakan bahwa 80 % kehidupan nyata dalam perilaku ekonomi masyarakat sepenuhnya berada dalam naungan dan kondisi­kondisi pasar yang bersifat oligopolistik atau persaingan monopolistik.

Contoh Perusahaan Oligopoli

Perusahaan Otomotif yaitu Toyota.

Kamis, 24 November 2011

Korupsi


Pentolan Demokrat Tersengat Korupsi Listrik

http://www.surabayapost.co.id/images/hRule2.gif

Di tengah kegembiraan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PDSusilo Bambang Yudhoyono mantu, kabar buruk menerpa partai berlambang Mercy ini. Salah satu ‘pentolan’ Demokrat, Sutan Bhatoegana terseret kasus korupsi pengadaan solar home system (SHS) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Anggota DPR RI ini diduga menitipkan sebuah perusahaan untuk dimenangk), an dalam lelang proyek senilai Rp 526 miliar itu.

Kondisi makin buruk karena di Semarang, anggota DPRD dari fraksi Demokrat, Martono ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/11) petang terkait suap APBD 2012 (berita lengkap baca halaman 2). Ironisnya, sadar atau tidak ini menggambarkan bila korupsi telah mengerogoti politisi mulai dari level kabupaten/kota hingga Senayan. “ Memang tindak pidana korupsi di Indonesia sudah berada dalam level yang sangat memprihatinkan karena dilakukan secara merata oleh pejabat pusat, daerah, penegak hukum dan swasta, ujar Ketua KPK Busyro Muqoddas, Jumat (25/11).

Sementara, ikhwal keterlibatan Sutan diungkapkan oleh Sofyan Kasim, pengacara terdakwa Ridwan Sanjaya. "Yang memesan (proyek) itu ada Sutan Bhatoegana," katanya. Sekadar diketahui, Ridwan kala kasus terjadi menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek pengadaan dan pemasangan Solar Home System Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Saat perkara terjadi, Sutan adalah anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat. Ia juga dikenal sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat. Sutan menitip perusahaan tidak langsung ke kliennya, tetapi melalui bekas Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian ESDM, Jacobus Purwono.

Keterlibatan Sutan cs dalam proyek tersebut, kata Sofyan, sudah diungkapkan kliennya dalam penyidikan di KPK. Namun ia heran mengapa keterangan yang termuat dalam berita acara pemeriksaan tidak mencantumkan nama Sutan dalam dakwaan jaksa. Dikatakannya, dalam proyek pada tahun 2009 itu peran Sutan tak langsung turun ke panitia pengadaan. Sutan dikatakan menitipkan melalui bekas Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian ESDM Jacobus Purwono. Ridwan adalah pejabat pembuat komitmen proyek. "Ada perusahaan teman dekat Pak Dirjen yang seharusnya enggak lolos tapi diloloskan," ujarnya.

Perusahaan yang dititipkan adalah PT Ridho Tehnik untuk memegang paket proyek di Aceh, PT Paesa Pasindo Engineering di paket Sumatera Selatan dan Bengkulu, dan PT Berdikari Utama Jaya di paket Sumatera Barat. Jaksa K. M. S. Roni mengatakan tak tahu soal keterlibatan Sutan. "Dia (Ridwan) menyebut lembaganya. Bagaimana kami mau cari? Lihat saja nanti di persidangan," ujarnya. Tapi di dalam dokumen dinukil dari Tempo, jelas-jelas Ridwan menyebutkan keterlibatan Sutan dan beberapa anggota DPR lain. Dokumen itu menyebutkan keterangan Ridwan bahwa PT Paesa adalah perusahaan Sutan.

Sutan membantah keterlibatannya dan mengatakan bukan pemilik PT Paesa. Dia mengatakan dirinya justru berperan membongkar kasus tersebut. "Kok malah saya yang dituduh, bagaimana ini?" katanya kemarin. Sutan membenarkan kenal dengan Jacobus. "Saya bermitra dengan Pak Jacobus sejak saya di Komisi VII (Komisi Energi)," kata dia. Yang terjadi, kata Sutan, pada 2009 dirinya diperkenalkan kepada dua utusan perusahaan yang katanya didiskualifikasi dari proyek secara tidak adil. Mereka berencana melaporkan Jacobus ke KPK.

Sutan pun mengajak keduanya bertemu dengan Jacobus dan panitia tender. Saat itu diambil beberapa kesepakatan bahwa perusahaan itu tetap ikut tender. Tapi karena pemenang sudah ada, diputuskan untuk membagi rata Dua pekan kemudian, kata Sutan, kedua orang itu menghubunginya dan mengatakan panitia ingkar janji. Mereka pun melapor ke KPK. “Nah sejak itu, ya sudah jadilah itu barang (kasus proyek solar home system dibawa ke KPK hingga pengadilan), sampai Pak Jacobus dicopot dari jabatannya setahun lalu," kata Sutan.

Proyek ini mencakup 28 paket pengadaan di semua provinsi di Indonesia, kecuali DKI Jakarta. Tapi di tengah proses lelang, panitia pengadaan mendapat "titipan" perusahaan. Dalam persidangan kemarin, saksi Budianto Hari Purnomo mengungkapkan terdakwa Ridwan mengintervensi proses lelang dengan cara mengkatrol nilai teknis perusahaan titipan. Untuk perintah ini, kata Budianto, imbalannya Rp 100 juta. Tapi separuhnya, kata dia, sudah dikembalikan kepada terdakwa lantaran takut. Ridwan, yang diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara menyanggah keterangan Budianto. Jacobus telah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum ditahan. Kasus itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 131,28 miliar.

Proyek Lain

Nama Sutan Bhatoegana dikenal bukan hanya dalam kasus proyek solar home system di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Identitasnya juga disebut sebagai kenalan Daniel Sinambela, terdakwa kasus penipuan proyek batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Surya Suralaya. Keakraban Daniel dengan salah satu Ketua Partai Demokrat itu hampir sama dengan M. Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. Nazar kini tersangka kasus proyek wisma atlet SEA Games di Palembang. Daniel sendiri adalah kader Partai Demokrat dari Medan, Sumatera Utara. ”Yang membawa Daniel dari Medan itu Sutan Bhatoegana. Dia yang mengenalkan Daniel dengan Nazaruddin,” kata Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Daniel. Singkat cerita, Daniel melalui perusahannya, PT Matahari Anugrah, menjadi pemenang tender pengadaan batu bara kalori 500 ribu ton di PT Indonesia Power. Tapi belakangan perkenalan itu berujung pada laporan Nazaruddin terhadap Daniel ke polisi hingga ke pengadilan. Gara-garanya, Daniel dituding menggelapkan uang Yulianis, staf keuangan Nazaruddin di Grup Permai.

Karena itulah Kamaruddin pernah mengajukan Sutan sebagai saksi dalam penyidikan kasus kliennya di Kepolisian Daerah Metro Jaya. Harapannya, Sutan akan bisa menjelaskan bahwa kliennya berbisnis dengan Nazaruddin, bukan dengan Yulianis, seperti yang dituduhkan.

Terkait ini pun Sutan dengan enteng menepis tudingan itu. ”Silakan saja orang membawa-bawa nama saya. Tidak ada masalah,” kata Sutan. Anggota Komisi Energi DPR itu pun menantang orang-orang yang menyebut namanya agar membuktikan tuduhan itu. Sutan pun tak merasa takut dan keberatan jika dirinya diperiksa KPK terkait tuduhan-tuduhan tersebut. ”Saya hanya takut pada Allah. Itu (tuduhan) fitnah. ”Sekadar diketahui, data KPK menunjukkan korupsi di tingkat pusat, mayoritas dilakukan oleh pejabat di level eselon I, II, dan III dan hakim. Pejabat eselon I, II, III yang diproses KPK sampai saat ini berjumlah 84 orang atau mencapai 34,29% dari total kasus yang ditangani. Pada posisi kedua, kejahatan korupsi dilakukan pihak swasta yang mencapai 44 orang atau sekitar 17,96%.

Di lain pihak, anggota DPR dan DPRD yang telah diproses KPK mencapai 43 orang atau setara dengan 17,55% dari total kasus. Kepala daerah setingkat gubernur yang terjerat kasus korupsi mencapai delapan orang atau setara dengan 3,27%, sedangkan bupati/wali kota sebanyak 22 orang (8,98%).tmp,ins

Pengertian korupsi

Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus/politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka

tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagaiberikut:
perbuatan melawan hukum;
* penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
* memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
* merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;
Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, di antaranya:
* memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan);
* penggelapan dalam jabatan;
* pemerasan dalam jabatan;
* ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara);
* menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).

Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah, pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya.

Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas|kejahatan.
Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.
dan tentu kondisi-kondisi yang bisa memenuhi seseorang bermain korupsi tentu ada dong yaitu:

* Konsentrasi kekuasan di pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat, seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratik.
* Kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah
* Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal.
* Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.
* Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan "teman lama".
* Lemahnya ketertiban hukum.
* Lemahnya profesi hukum.
* Kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa.
* Gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil.
* Rakyat yang cuek, tidak tertarik, atau mudah dibohongi yang gagal memberikan perhatian yang cukup ke pemilihan umum.
* Ketidakadaannya kontrol yang cukup untuk mencegah penyuapan atau "sumbangan kampanye".

Analisis :

Dalam Demokrasi
Korupsi menunjukan tantangan serius terhadap pembangunan. Di dalam dunia politik, korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik (good governance) dengan cara menghancurkan proses formal. Korupsi di pemilihan umum dan di badan legislatif mengurangi akuntabilitas dan perwakilan di pembentukan kebijaksanaan; korupsi di sistem pengadilan menghentikan ketertiban hukum; dan korupsi di pemerintahan publik menghasilkan ketidak-seimbangan dalam pelayanan masyarakat. Secara umum, korupsi mengkikis kemampuan institusi dari pemerintah, karena pengabaian prosedur, penyedotan sumber daya, dan pejabat diangkat atau dinaikan jabatan bukan karena prestasi. Pada saat yang bersamaan, korupsi mempersulit legitimasi pemerintahan dan nilai demokrasi seperti kepercayaan dan toleransi.

Dalam Ekonomi

Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dan mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan. Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan ketidak efisienan yang tinggi. Dalam sektor privat, korupsi meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan risiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan. Walaupun ada yang menyatakan bahwa korupsi mengurangi ongkos (niaga) dengan mempermudah birokrasi, konsensus yang baru muncul berkesimpulan bahwa ketersediaan sogokan menyebabkan pejabat untuk membuat aturan-aturan baru dan hambatan baru. Dimana korupsi menyebabkan inflasi ongkos niaga, korupsi juga mengacaukan "lapangan perniagaan". Perusahaan yang memiliki koneksi dilindungi dari persaingan dan sebagai hasilnya mempertahankan perusahaan-perusahaan yang tidak efisien.
Korupsi menimbulkan distorsi (kekacauan) di dalam sektor publik dengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan upah tersedia lebih banyak. Pejabat mungkin menambah kompleksitas proyek masyarakat untuk menyembunyikan praktek korupsi, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak kekacauan. Korupsi juga mengurangi pemenuhan syarat-syarat keamanan bangunan, lingkungan hidup, atau aturan-aturan lain. Korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan dan infrastruktur; dan menambahkan tekanan-tekanan terhadap anggaran pemerintah.
Para pakar ekonomi memberikan pendapat bahwa salah satu faktor keterbelakangan pembangunan ekonomi di Afrika dan Asia, terutama di Afrika, adalah korupsi yang berbentuk penagihan sewa yang menyebabkan perpindahan penanaman modal (capital investment) ke luar negeri, bukannya diinvestasikan ke dalam negeri (maka adanya ejekan yang sering benar bahwa ada diktator Afrika yang memiliki rekening bank di Swiss). Berbeda sekali dengan diktator Asia, seperti Soeharto yang sering mengambil satu potongan dari semuanya (meminta sogok), namun lebih memberikan kondisi untuk pembangunan, melalui investasi infrastruktur, ketertiban hukum, dan lain-lain. Pakar dari Universitas Massachussetts memperkirakan dari tahun 1970 sampai 1996, pelarian modal dari 30 negara sub-Sahara berjumlah US $187 triliun, melebihi dari jumlah utang luar negeri mereka sendiri. [1] (Hasilnya, dalam artian pembangunan (atau kurangnya pembangunan) telah dibuatkan modelnya dalam satu teori oleh ekonomis Mancur Olson). Dalam kasus Afrika, salah satu faktornya adalah ketidak-stabilan politik, dan juga kenyataan bahwa pemerintahan baru sering menyegel aset-aset pemerintah lama yang sering didapat dari korupsi. Ini memberi dorongan bagi para pejabat untuk menumpuk kekayaan mereka di luar negeri, di luar jangkauan dari ekspropriasi di masa depan.

Hubungan Etika Bisnis dan korupsi

Dampak korupsi sudah jelas! Korupsi bikin mekanisme pasar tidak berjalan. Proteksi, monopoli dan oligopoli menyebabkan ekonomi biaya tinggi dan distorsi pada distribusi barang dan jasa, dimana pengusaha yang mampu berkolaborasi dengan elit politik mendapat akses, konsesi dan kontrak-kontrak ekonomi dengan keuntungan besar. Persaingan usaha yang harus dimenangkan dengan praktik suap-menyuap mengakibatkan biaya produksi membengkak. Ongkos buruh ditekan serendah mungkin sebagai kompensasi biaya korupsi yang sudah dikeluarkan pelaku ekonomi.

Etika merupakan filsafat / pemikiran kritis dan rasional mengenal nilai dan norma moral yg menentukan dan terwujud dalam sikap dan pada perilaku hidup manusia, baik secara pribadi maupun sebagai kelompok. Pengertian etika berbeda dengan etiket. Etiket berasal dari bahasa Prancis etiquette yang berarti tata cara pergaulan yang baik antara sesama menusia. Sementara itu etika, berasal dari bahasa Latin, berarti falsafah moral dan merupakan cara hidup yang benar dilihat dari sudut budaya, susila, dan agama.


Mempraktikkan bisnis dengan etiket berarti mempraktikkan tata cara bisnis yang sopan dan santun sehingga kehidupan bisnis menyenangkan karena saling menghormati. Etiket berbisnis diterapkan pada sikap kehidupan berkantor, sikap menghadapi rekan-rekan bisnis, dan sikap di mana kita tergabung dalam organisasi. Dengan kata lain, etiket bisnis itu memelihara suasana yang menyenangkan, menimbulkan rasa saling menghargai, meningkatkan efisiensi kerja, dan meningkatkan citra pribadi dan perusahaan.
Berbisnis dengan etika bisnis adalah menerapkan aturan-aturan umum mengenai etika pada perilaku bisnis. Etika bisnis menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip dan aturan-aturan. Jika aturan secara umum mengenai etika mengatakan bahwa berlaku tidak jujur adalah tidak bermoral dan beretika, maka setiap insan bisnis yang tidak berlaku jujur dengan pegawainya, pelanggan, kreditur, pemegang usaha maupun pesaing dan masyarakat, maka ia dikatakan tidak etis dan tidak bermoral.

Pelanggaran etika bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk meraih keuntungan, masih banyak perusahaan yang melakukan berbagai pelanggaran moral. Praktik curang ini bukan hanya merugikan perusahaan lain, melainkan juga masyarakat dan negara. Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tumbuh subur di banyak perusahaan.
Pelanggaran etik bisnis di perusahaan memang banyak, tetapi upaya untuk menegakan etik perlu digalakkan. Misalkan, perusahaan tidak perlu berbuat curang untuk meraih kemenangan. Hubungan yang tidak transparan dapat menimbulkan hubungan istimewa atau kolusi
dan memberikan peluang untuk korupsi.


sumber : http://www.surabayapost.co.id

Kecurangan dalam Perusahaan



Limbah Batu Bara Dibuang Dekat Permukiman


CIKALONG WETAN, TRIBUN - Limbah batu bara menumpuk di dekat permukiman warga, di RT 01/02, Kampung Sindang Sari, Desa Mandalamukti, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat. Tumpukkan limbah yang termasuk dalam Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) itu, menutup jurang setinggi sekitar 15 meter.

Menurut seorang warga yang enggan disebutkan namanya, limbah batu bara itu sudah mulai dibuang sejak sekitar dua bulan lalu. Biasanya, limbah itu dibuang dengan diangkut truk pada malam hari. "Kami tidak mengetahui, limbah itu berbahaya. Kami keberatan, tapi tidak tahu harus bagaimana," ujarnya saat ditemui tidak jauh dari lokasi pembuangan limbah, Jumat (4/2).

Dari pantauan Tribun, pada Jumat siang, ada tiga truk yang mengangkut pasir dan membuang di lokasi pembuangan limbah batu bara. Pasir itu untuk menutup tumpukkan limbah batu bara yang berwarna hitam. Ketua RT 01, Udin Syamsudin mengatakan, limbah batu bara itu untuk menumpuk jalan yang tergerus longsor. Warga di sekitarnya juga sudah menyetujui limbah yang berasal dari sebuah pabrik tekstil di Kota Cimahi itu, dibuang di dekat rumahnya dengan memberikan tanda tangan persetujuan.

"Lahan itu milik H Saman, memang diurug untuk menahan air agar tidak terkena longsor. Masyarakat tidak ada masalah dengan dibuangnya limbah batu bara tersebut. Ada sekitar 30 warga yang sudah menyatakan setuju dengan memberikan tanda tangan, dan juga diberi kompensasi Rp 20 ribu," ujar pria berusia 65 tahun ini. Udin mengakui, limbah batu bara itu memang berbahaya. Namun, dia mengatakan, warganya tidak ada yang mengeluh dan menggunakan air di dekat pembuangan limbah tersebut.



"Limbah itu sudah dibuang sejak tiga bulan lalu. Di bawahnya itu ada kolam, milik H Saman juga. Sudah sekitar 300 truk limbah batu bara yang membuang kesini. Sebelum dibuang, H Saman sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitarnya," katanya saat ditemui di rumahnya. Dia menambahkan, aliran sungai yang bermuara ke Sungai Citarum juga tidak terganggu dengan adanya pembuangan limbah batu bara tersebut. (guy)

Analisis :

kasus diatas adalah tindakan kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan, membuang limbah pabrik tekstil yaitu limbah batu bara yang dibuang disekitar cimahi, jika dilihat dari etika bisnis merupakan hal yang salah dan merugikan banyak pihak.

Secara langsung limbah batu bara ini merupakan bahan berbahaya dan beracun dan masih mengandung low kalori jadi masyarakat merasa terganggu dan dirugikan dengan pengelolaan limbah yang dilakukan manajemen pabrik. Limbah berbahaya ini bisa menyebabkan sirkulasi udara menjadi tidak baik, menggangu pernafasan jika tiap harinya membuang limbah batu bara tersebut.

Sebaiknya, perusahaan membuatkan kolam penampungan untuk saluran limbah tersebut dan sejenisnya untuk meminimalisir dampak limbah yang dapat menggangu masyarakat sekitar. Atau pihak manajemen perusahaan sebaiknya membuang limbah di kawasan yang tidak ada penduduk sehingga limbah tersebut tidak menggangu masyarakat sekitar.

Sumber : http://jabar.tribunnews.com/read/artikel/40475


Teknologi Pengolahan Air Limbah

Pembuangan air limbah baik yang bersumber dari kegiatan domestik (rumah tangga) maupun industri ke badan air dapat menyebabkan pencemaran lingkungan apabila kualitas air limbah tidak memenuhi baku mutu limbah. Sebagai contoh, mari kita lihat Kota Jakarta. Jakarta merupakan sebuah ibukota yang amat padat sehingga letak septic tank, cubluk (balong), dan pembuangan sampah berdekatan dengan sumber air tanah. Terdapat sebuah penelitian yang mengemukakan bahwa 285 sampel dari 636 titik sampel sumber air tanah telah tercemar oleh bakteri coli. Secara kimiawi, 75% dari sumber tersebut tidak memenuhi baku mutu air minum yang parameternya dinilai dari unsur nitrat, nitrit, besi, dan mangan.

Trickling filter. Sebuah trickling filter bed yang menggunakan plastic media.

Bagaimana dengan air limbah industri? Dalam kegiatan industri, air limbah akan mengandung zat-zat/kontaminan yang dihasilkan dari sisa bahan baku, sisa pelarut atau bahan aditif, produk terbuang atau gagal, pencucian dan pembilasan peralatan, blowdownbeberapa peralatan seperti kettle boiler dan sistem air pendingin, serta sanitary wastes. Agar dapat memenuhi baku mutu, industri harus menerapkan prinsip pengendalin limbah secara cermat dan terpadu baik di dalam proses produksi (in-pipe pollution prevention) dan setelah proses produksi (end-pipe pollution prevention). Pengendalian dalam proses produksi bertujuan untuk meminimalkan volume limbah yang ditimbulkan, juga konsentrasi dan toksisitas kontaminannya. Sedangkan pengendalian setelah proses produksi dimaksudkan untuk menurunkan kadar bahan peencemar sehingga pada akhirnya air tersebut memenuhi baku mutu yang sudah ditetapkan.

Parameter

Konsentrasi (mg/L)

COD

100 – 300

BOD

50 – 150

Minyak nabati

5 – 10

Minyak mineral

10 – 50

Zat padat tersuspensi (TSS)

200 – 400

pH

6.0 – 9.0

Temperatur

38 – 40 [oC]

Ammonia bebas (NH3)

1.0 – 5.0

Nitrat (NO3-N)

20 – 30

Senyawa aktif biru metilen

5.0 – 10

Sulfida (H2S)

0.05 – 0.1

Fenol

0.5 – 1.0

Sianida (CN)

0.05 – 0.5

Batasan Air Limbah untuk Industri
Kepmen LH No. KEP-51/MENLH/10/1995

Namun walaupun begitu, masalah air limbah tidak sesederhana yang dibayangkan karena pengolahan air limbah memerlukan biaya investasi yang besar dan biaya operasi yang tidak sedikit. Untuk itu, pengolahan air limbah harus dilakukan dengan cermat, dimulai dari perencanaan yang teliti, pelaksanaan pembangunan fasilitas instalasi pengolahan air limbah (IPAL) atau unit pengolahan limbah (UPL) yang benar, serta pengoperasian yang cermat.

Dalam pengolahan air limbah itu sendiri, terdapat beberapa parameter kualitas yang digunakan. Parameter kualitas air limbah dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu parameter organik, karakteristik fisik, dan kontaminan spesifik. Parameter organik merupakan ukuran jumlah zat organik yang terdapat dalam limbah. Parameter ini terdiri dari total organic carbon(TOC), chemical oxygen demand (COD), biochemical oxygen demand (BOD), minyak dan lemak (O&G), dan total petrolum hydrocarbons (TPH). Karakteristik fisik dalam air limbah dapat dilihat dari parameter total suspended solids (TSS), pH, temperatur, warna, bau, dan potensial reduksi. Sedangkan kontaminan spesifik dalam air limbah dapat berupa senyawa organik atau inorganik.

Teknologi Pengolahan Air Limbah

Tujuan utama pengolahan air limbah ialah untuk mengurai kandungan bahan pencemar di dalam air terutama senyawa organik, padatan tersuspensi, mikroba patogen, dan senyawa organik yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme yang terdapat di alam. Pengolahan air limbah tersebut dapat dibagi menjadi 5 (lima) tahap:

1. Pengolahan Awal (Pretreatment)
Tahap pengolahan ini melibatkan proses fisik yang bertujuan untuk menghilangkan padatan tersuspensi dan minyak dalam aliran air limbah. Beberapa proses pengolahan yang berlangsung pada tahap ini ialah
screen and grit removal, equalization and storage, serta oil separation.

2. Pengolahan Tahap Pertama (Primary Treatment)
Pada dasarnya, pengolahan tahap pertama ini masih memiliki tujuan yang sama dengan pengolahan awal. Letak perbedaannya ialah pada proses yang berlangsung. Proses yang terjadi pada pengolahan tahap pertama ialah
neutralization, chemical addition and coagulation, flotation,sedimentation, dan filtration.

3. Pengolahan Tahap Kedua (Secondary Treatment)
Pengolahan tahap kedua dirancang untuk menghilangkan zat-zat terlarut dari air limbah yang tidak dapat dihilangkan dengan proses fisik biasa. Peralatan pengolahan yang umum digunakan pada pengolahan tahap ini ialah
activated sludge, anaerobic lagoon, tricking filter, aerated lagoon,stabilization basin, rotating biological contactor, serta anaerobic contactor and filter.

4. Pengolahan Tahap Ketiga (Tertiary Treatment)
Proses-proses yang terlibat dalam pengolahan air limbah tahap ketiga ialah
coagulation and sedimentation, filtration, carbon adsorption, ion exchange, membrane separation, serta thickening gravity or flotation.

5. Pengolahan Lumpur (Sludge Treatment)
Lumpur yang terbentuk sebagai hasil keempat tahap pengolahan sebelumnya kemudian diolah kembali melalui proses
digestion or wet combustion, pressure filtration, vacuum filtration,centrifugation, lagooning or drying bed, incineration, atau landfill.

Pemilihan Teknologi

Pemilihan proses yang tepat didahului dengan mengelompokkan karakteristik kontaminan dalam air limbah dengan menggunakan indikator parameter yang sudah ditampilkan di tabel di atas. Setelah kontaminan dikarakterisasikan, diadakan pertimbangan secara detail mengenai aspek ekonomi, aspek teknis, keamanan, kehandalan, dan kemudahan peoperasian. Pada akhirnya, teknologi yang dipilih haruslah teknologi yang tepat guna sesuai dengan karakteristik limbah yang akan diolah. Setelah pertimbangan-pertimbangan detail, perlu juga dilakukan studi kelayakan atau bahkan percobaan skala laboratorium yang bertujuan untuk:

1. Memastikan bahwa teknologi yang dipilih terdiri dari proses-proses yang sesuai dengan karakteristik limbah yang akan diolah.

2. Mengembangkan dan mengumpulkan data yang diperlukan untuk menentukan efisiensi pengolahan yang diharapkan.

3. Menyediakan informasi teknik dan ekonomi yang diperlukan untuk penerapan skala sebenarnya.

Sedimentation. Sebuah primary sedimentation tankdi sebuah unit pengolahan limbah domestik.Sedimentation tank merupakan salah satu unit pengolahan limbah yang sangat umum digunakan.

Bottomline, perlu kita semua sadari bahwa limbah tetaplah limbah. Solusi terbaik dari pengolahan limbah pada dasarnya ialah menghilangkan limbah itu sendiri. Produksi bersih (cleaner production) yang bertujuan untuk mencegah, mengurangi, dan menghilangkan terbentuknya limbah langsung pada sumbernya di seluruh bagian-bagian proses dapat dicapai dengan penerapan kebijaksanaan pencegahan, penguasaan teknologi bersih, serta perubahan mendasar pada sikap dan perilaku manajemen. Treatment versus Prevention? Mana yang menurut teman-teman lebih baik?? Saya yakin kita semua tahu jawabannya. Reduce, recyle, and reuse.

Referensi: Pengelolaan Limbah Industri – Prof. Tjandra Setiadi, Wikipedia